Minuman Keras amat berbahaya dan membahayakan bagi orang yang meminumnya. Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW melaknat khamr atau minuman keras yang memabukkan mencakup kepada sepuluh golongan: 1) yang memerasnya, 2) yang minta diperaskan, 3) yang meminumnya, 4) yang membawanya, 5) yang minta di antarkan, 6) yang menuangkannya, 7) yang menjualnya, 8) yang makan hasil penjualannya, 9) yang membelinya, 10) yang minta dibelikan. " Demikian salah satu hadist riwaayat At Tirmidzi dan Ibnu Majah. Al Khamr secara bahasa atinya tertutup, yang diambil dari kosa kata khimar yang berarti kerudung (penutup kepala) dan kata khamr yang berarti minuman yang memabukkan atau minuman keras (miras). Demikianlah orang yang mengkonsumsi khamr menyebabkan akalnya tertutup sehingga tidak bisa mengingat dirinya atau mabuk. Rasulullah SAW menetapkan khamr (miras) tidak semata dari bahan untuk membuat khamr (miras), tetapi lebih dari pengaruh yang ditimbulkan, yaitu memabukkan. Miras (minuman keras), apapun nama yang digunakan oleh manusia tetapi dapat membuat yang mengonsumsinya mabuk hilang akal, seperti ganja, arak, tuak dan sejenisnya, hukumnya adalah haram. Khamr didefenisikan oleh Raslullah SAW adalah sesuatu yang memabukkan yang dapat mengakibatkan hilngnya akal. Padahal akal adalah organ mulia anugerah Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk mengontrol gerak gerik anggota tubuh. Maka hukum Islam menegaskan meminum khamr baik sedikit apalagi banyak hukumnya adalah haram. Rasulullah SAW bersabda: "Minuman apapun kalau banyaknya itu memabukkan. Maka sedikitnyapun adalah haram." (HR. Ahmad, Abu Daud, dan At Tirmidzi) Tidak mengherankan bila agama Islam memandang khamr sebagai ummul khabaa-its atau « sumber segala perbuatan keji » dan miftahu kulli syarrin yakni « kunci segala kemaksiatan ». Manakala akal sudah tertutup oleh pengaruh khamr adalah lumrah bnagi seseorang bertindak di luar kontrol. Tindak kejahatan akan dilakukan, seperti perkelahian, pembunuhan, kejahatan mengganggu ketentraman dan meresahkan lingkungan. Alquran memerintahkan manusia untuk menjauhi atau mengharamkan khamr ini, sebagai diwahyukan oleh Allah SWT dalam surat Al Maidah ayat 90-91, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan merupakan perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu memperoleh keberuntungan. Sesungguhnya syetan itu hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran khamr dan berjudi itu, dan hendak menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu." Dari makna ayat Alquran ini dapat disimpulkan secara sempurna bahwa, khamr (miras) adalah rijsun, sesuatu yang keji dan kotor (najis). Khamr (miras) adalah perbuatan syetan. Khamr (miras) selalu menyeret kepada tindak kejahatan, permusuhan, dan kebencian di antara manusia. Khamr (miras) menghalangi manusia dari berbuat baik, menjauhkan manusia dari berzikir kepada Allah dan menghalangi manusia untuk mendirikan shalat. Selanjutnya khamr (miras) dalam segala bentuk dan kadarnya adalah haram. Demikian Allah SWT mengharamkan dan memerintahkan kepada manusia untuk menjauhinya, semata untuk keselamatan manusia itu jua adanya. Sebelum ayat Alquran dalam surat Al Maidah: 90-91 itu di wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, kebiasaan dan tradisi masyarakat Arab terbiasa meminum khamr, bahkan khamr menjadi bagian dari kenikmatan hidup mereka, termasuk para shahabat. Namun, setelah Allah mengharamkan khamr melalui firman-Nya di surah Al Maidah: 90-91 itu, mereka langsung meninggalkannya, karena kepatuhan kepada Allah dan Rasulullah. Ketika ayat ini sudah turun, maka Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr, maka barangsiapa yang telah mengetahui ayat ini dan masih mempunyai khamr walaupun sedikit, maka jangan diminum dan jangan dijual." (HR. Muslim). Dalam riwayat hadist ini dijelaskan, bahwa para sahabat secara serentak menumpahkan semua minuman keras yang ada di rumah mereka. Para penulis ahli sejarah menukilkan, beberapa saat setelah turunnya ayat yang mengharamkan khamr, di saat itu kota Madinah digenangi khamr yang ditumpahkan kaum muslimin sambil berseru, "Intahaina ya Allah!" (Kami telah menjauhinya, ya Allah!). Sahabat Ali bin Abi Thalib Radhiallahu 'Anhu bahkan sempat berkata, "Seandainya ada satu tetes khamr (minuman keras) jatuh ke laut, kemudian laut itu kering, lalu tumbuh sebatang pohon yang buahnya bisa dimakan, maka andai saja lidahku telah kering kehausan dan perutku menjerit kelaparan, niscaya aku tidak akan mendekatinya." Sikap tegas seperti ini ditunjukkan juga oleh sahabat Umar bin Khatab Radhiallahu 'Anhu di hadapan orang banyak berseru, "Demi Allah! Seandainya setetes khamr jatuh ke tanganku, niscaya akan kupotong tanganku ini dan kulepaskan dari tubuhku." Demikianlah satu bentuk kepatuhan sahabat dan salafus-shalih di masa Rasulullah Shallalahu 'ali wa Sallam mengikuti perintah Allah dalam Alquranul Karim. Sejarah turunnya ayat ini juga menceritakan para sahabat melakukan razia terhadap orang-orang yang masih menyimpan atau menjual khamr. Kemudian khamr-khamr itu mereka tumpahkan ke tanah atau mereka buang ke selokan air. Para sahabat melakukan gerakan pembasmian khamr semata akarena kepatuhan kepada Allah dan Rasulullah SAW telah mengharamkan, di samping mereka telah menyaksikan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh khamr berupa bermacam kejahatan dan kemaksiatan yang sangat merugikan manusia. Para sahabat dan orang-orang mukmin sangat meyakini bahwa Allah tidak akan melarang sesuatu, kalau tidak ada mudharat di dalamnya. "Sesungguhnya Allah tidak pernah menzalimi manusia, manusia juga yang menzalimi dirinya sendiri." Dalam kajian syari'at Islam dikenal maqashid syari'ah bahwa diterapkannya syari'at oleh Allah SWT bagi manusia memiliki tujuan sangat berarti bagi manusia, di antaranya memelihara akal dengan mengharamkan seluruh yang mengganggu atau menghilangkan akal itu. Sebuah peringatan seperti diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Abu Malik Al Asy'ari, sesungguhnya Abu Malik Al Asy'ari telah mendengar Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya manusia dari ummatku akan meminum khamr dan mereka akan menyebutnya dengan nama lain selain namanya (selain khamr)." Inilah yang amat membahayakan di dalam perkembangan global ini. Na'udzubillah min dzalik. Wassalam, Buya H. Masoed Abidin. -- Allahumma inna nas-aluka ridhaa-ka wa al-jannah, wa na'uudzu bika min sakhati-ka wa an-naar Allahumma ghfir-lana dzunubana, wa li ikhwanina, wa sabaquuna bil-imaan,wa laa taj'al fii qulubinaa ghillan lil-ladzina aamanuu Rabbana innaka ghafuurun rahiim.
Suasana Ibadah Puasa Masyarakat Sumatera Barat dapat dijadikan daya tarik WisatawanMoga ibadah puasa kita berterima di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala. Memang yang mendasari puasa itu tauhid kepada Allah. Kalau menurut pengajian di surau, satu ibadah yang tak tersentuh riya hanya ibadah puasa ini. Insya Allah. Di dalam Harian Singgalang Sabtu, 6/9/08 kemarin, Buya sampaikan bahwa Prof. James Hellyward semestinya mulai kini sudah merancang nuansa ibadah berpuasa orang-orang di Minangkabau (Sumatera Barat) itu menjadi obyek wisata, sebagaimana orang Bali menjual upacara Nyepi. Kalau mau dipakai juga kata-kata "menjual" sebagai pintu devisa atau menggenjot pendapatan daerah secara materi. Mau belajar ke Makkah atau Madinah? Silahkan. Tradisi orang Arab di Makkah dan Madinah adalah menjamu orang berbuka puasa sebagai implementasi dari anjuran Rasulullah SAW agar memberi perbukaan kepada orang yang akan berbuka puasa, dan pahalanya sebesar pahala puasa orang yang diberi perbukaan itu. Konsepnya, sunnah Rasulullah, yakni ibadah yang melahirkan tradisi Dikemas oleh pemerintah, dan ujungnya diraup keuntungan untuk negara dan bangsa. Maka, orang-orang berduit yang mencari selama setahun penuh, menghabiskan selama bulan Ramadhan untuk menjamu orang berbuka puasa. Terjadi multiplier effect dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berpariwisata selama bulan Ramadhan itu. Di antaranya, masjid Nabawi dan masjid Al Haram Mukarramah penuh sesak, mengalahkan bulan hajji dan pengunjungnya terbanyak dari luar negeri, sumber devisa yang gemuk. Ini namanya membaca peluang syariat untuk bisnis dunia, atau lebih halus lagi, bahwa syariaat agama itu membukakan rezeki di dunia bagi orang yang cerdas dan mengharapkan redha Allah. Waktu setengah jam sebelum berbuka puasa, seluruh pelataran masjid sampai ke jalan-jalan feeder road sekeliling masjid dari semua penjuru dipenuhi hidangan juwadah yang disiapkan orang-orang yang ingin bersedekah menjamu orang yang berpuasa. Mereka disambut dengan tarikan dan pelukan tangan bersahabat, tidak membedakan bangsa dan etnis, mereka berbaur, bercengkerama, sambil menunggu waktu berbuka tiba. Terjadilah interaksi spontan, bahkan ikatan bisnis mulai dirancang, dan Menteri atau Kepala Dinas Pariwisatanya menjadi senyum-senyum dikulum, negerinya ramai, uangpun masuk. Raja sebagai penguasa tunggal di negerinya juga pandai, mereka tidak keluarkan aturan eksklusif, di masjid tidak boleh makan minum, cuma dibuatnya pengumuman holistik, jagalah kebersihan dan ketenangan di dalam ikatan ruhul Islam yang kuat. Tak ada yang rugi, tak pula ada yang dirugikan, apalagi tidak pula ada yang berniat merugikan. Sumatera Barat punya potensi ibadah dan religi (kata orang sekarang walau sudah rapuh dan keropos, tapi sebenarnya masih dapat dikemas) Ini modal besar jika kita mau intensif dan basitungkin mamikiekan dan merancangnya. Umpamanya, Khusus dalam dan dengan puasa ini, seperti acara jalang menjalang, ma anta pabukoan antara minantu baru ka mintuo, antara ipa bisan, kemaslah dengan baik, buatkan anjuran dan di dalamnya ada nilai ibadah. Tradisi balimau, yang katanya satu-satunya ada di Minangkabau, jaga dengan sempurna, kemas dengan baik, pelihara aturan syariatnya, menartik untuk ditengok orang yang belum tahu akan nilai dan isi budayanya. Pasa pabukoan, ramaikan dengan makanan tradisi, minta mereka berjualan dengan memakai pakaian tradisional, seperti batikuluak, ba saruang, babaju kuruang, bukannya basarawa cincuik saroman nan biaso dipakai urang di pantai Napels atau di Selatan Balkan itu. Shalat tarawih nan tertib, tidak di tingkah oleh petasan yang menghamburkan uang dengan mengirimnya ke China. Atau tadarus di Masjid yang sudah ditinggalkan, kemas balik dengan baik. Safari Ramadhan juga dapat dikemas apik. Umpamanya rombongan safari Ramadhan itu makan bajamba di musajik yang dikunjungi. Ubah dari Rumah Pejabat pindahkan ke Rumah Ibadat. Ketika ini berani dibuat, pasti masyarakat se kampung akan amat senang, negerinya didatangi para pemuka dan pejabat tinggi negeri, mulai dari Gubernur sampai ke Wali Nagari. Tanpa disadari hidup kembali budaya lokal, singkek ba uleh kurang ba tukuak (= singkat diulas, kurang ditambah), dengan saling menghormati, menjadi pelajaran amat berarti bagi semua anak muda pelanjut generasi di nagari. Waktu yang tersedia panjang pula. Sejak maghrib sampai selesai tarawih, minimal 4 jam untuk interaksi dan dialog two-way communication dari atas ke bawah ke atas. Timbul semangat membangun nagari, kuat, beradat, bekesopan-santunan, sesuai ajaran syarak mangato adaik mamakaikan (= syarak mengatakan maka adat memakaikan). Beranikah kita mengubah tradisi yang sudah dibiasakan selama ini? Terpulang kepada keteguhan hati kita masing-masing. Amat perlu orang-orang pengelola pariwisata itu mengerti, bahwa orang datang dan tertaris untuk melihat sesuatu yang tidak dipaksakan, tetapi dia ingin melihat sesuatu yang dibiasakan. Alun juo cukuik lai, Ditambah saketek lai. Buya pernah di datangi seorang sahabat kaya dari Saudi, namanya Sheikh Al Mousa, Alhamdulillah dia punya 7 hotel di keliling Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Ketika sampai di Ranah Minang, kalimat yang meluncur dari lidahnya adalah "Subhanallah", melihat indahnya bumi ranah bundo "qith'ah minal Jannah fid-dunya" = sepotong sorga yang tercampak ke bumi. Ketika buya pilihkan tempat menginap di Hotel Bumi Minang dan Pangeran Beach yang waktu itu baru dan paling besar, dia menolak dengan halus, karena dia sudah amat terbiasa menginap di hotel mewah. Dia ingin tidur di Masjid. Hilang juga akal mencari masjid yang punya bilik tempat menginap yang "representative" menurut ukuran kita. Akhirnya di menginap di lantai salah satu masjid yang cukup ternama di kota Padang, akan tetapi di tengah malam dia dibangunkan dengan hardikan, "tidak boleh tidur di masjid", disangka oleh garin (karim) masjid orang yang tidur itu gembel biasa, padahal dia adalah seorang milyuner yang sudah jenuh dengan segala kekayaan yang dia punya. Begitulah satu dari jutaan macam kulikat orang berwisata dari seantero mancanegara. Tidak semua orang yang datang di bulan puasa itu merasa tersiksa karena tidak dapat makan seenak hatinya di warung-warung nasi secara terbuka di siang hari di bulan Ramadhan di Padang atau di Sumatera Barat. Tidak perlu cemas, umumnya pariwisata mancanegra itu lebih menghormati orang yang berpuasa dibanding sopir taksi atau pengemudi angkot yang notabene anak-anak keluarga muslim juga, tetapi dengan bangganya merokok di tengah jalan, dan kunyah-kenyoh (= makan makanan seenak hati tanpa merasa malu) di bulan basaha (= bersahur) sambil membawa kenderaannya hilir mudik. Puasa tidak menghalangi pariwisata. Makanya Buya berkata Puasa juga dapat dikemas menjadi obyek wisata. Diperlukan Proffessional untuk itu. Mohon maaf lahir bathin, Wassalam Buya H.Masoed Abidin (HMA) Sebagai Tambahan ; Silahkan baca Berita ANTARA News, Padang 07/09/08 03:53, di bawah judul Mahasiswa Jepang Ikut Jual Hidangan Berbuka di Pinggir JalanPadang, (ANTARA News) - Sebanyak 16 mahasiswa asal Universitas Meiji, Tokyo, Jepang, memasak menu siap santap ala negara mereka untuk berbuka puasa (pabukoan) dan langsung menjualnya di Jalan A. Yani, Kota Padang, Sumbar, Sabtu sore.Ketua Panitia juga mahasiswa dari Universitas Andalas (Unand), Sherly Ramadhani, mengatakan, kegiatan tersebut diadakan Association Internationale des Etudiants en Sciences Economiques et Commerciales (AIESEC) Meiji University yang sedang studi tur ke Sumbar. "Mereka studi tur ke sini selama dua pekan, selain memasak dan menjual pabukoan ini mereka juga akan melakukan kegiatan-kegiatan diskusi dengan trainer AIESEC," jelas Sherly. ------- dan seterusnya, siahkan kunjungi situs http://www.antara.co.id/arc/ Barangkali ini satru bentuk kearifan mahasiswa UNAND Padang membaca peluang bulan Ramadhan untuk mengisi program study tour Mahasiswa-mahasiswa Jepang di Padang, dan mereka professional mengemasnya untuk kegiatan belajar pariwisata. Karena itu amat diperlukan Proffessional. Allahumma inna nas-aluka ridhaa-ka wa al-jannah, wa na'uudzu bika min sakhati-ka wa an-naar Allahumma ghfir-lana dzunubana, wa li ikhwanina, wa sabaquuna bil-imaan,wa laa taj'al fii qulubinaa ghillan lil-ladzina aamanuu Rabbana innaka ghafuurun rahiim.
Mulai ”Tergusur” Perkembangan Zaman Keberadaan Masjid tidak bisa dilepaskan dari perkembangan Islam di Minangkabau. Sebab sebagai salah satu tempat ibadah, masjid merupakan bangunan suci yang mesti ada pada suatu daerah ataupun perkampungan yang berpenduduk muslim. Sampai saat ini, jumlah masjid yang tercatat di Departemen Agama Provinsi Sumbar, sekitar 5.682 unit. Dari jumlah itu, cukup banyak masjid-masjid bersejarah, bahkan berumur ratusan tahun, yang nyaris terlupakan. Karena di samping gencarnya pembangunan masjid-masjid baru, kurangnya perawatan dan renovasi, membuat “surau-surau” tua itu tenggelam dimakan usia. Padahal dulu, selain sebagai tempat ibadah, masjid juga merupakan tempat belajar. Tak jarang, para alim ulama, cerdik pandai, dan tokoh-tokoh besar negeri ini lahir dididik di masjid. Mulai dari belajar tentang agama, adat istiadat, ilmu beladiri silat, tempat musyawarah, serta banyak kegunaan positif lainnya. Jadi saat itu, masjid tidak saja diramaikan golongan tua-tua saja, tetapi merupakan tempat berkumpul anak-anak muda. Bahkan para lelaki Minangkabau juga memiliki pantangan tidur di rumah setelah mulai baligh. Rumah hanya di tempati pada siang hari, setelah sekolah dan menolong orangtua, biasanya “bujang-bujang” Minangkabau melanjutkan aktivitasnya di masjid. Sesuai dengan falasafah yang dipegang teguh masyarakat “Adat Basandi Sara’ Sara’ Basandi Kitabbullah’, maka tak urung lagi, bahwa sejak dulu penduduk Minangkabau dikenal sebagai orang yang taat beragama dan teguh memegang adat. Namun kalau nostalgia itu dibawa pada kondisi sekarang, sepertinya tinggal sedikit yang tersisa. Akan sangat jarang sekali, ditemukan anak muda yang tidur di surau, mempelajari agama, menghidupkan masjid dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Atau sedikit sekali terlihat orangtua yang menyuruh anak-anaknya menjadi remaja masjid, yang selalu ke masjid untuk beribadah dan belajar. Tetapi tidak akan sulit menemukan mereka di tempat-tempat hiburan, plaza-plaza, supermarket, serta pusat-pusat keramaian lainnya. Apakah masjid di Sumbar ini sudah mulai “lapuk”, tergerus seiring perkembangan zaman? Lapuk, di sini tentu mempunyai pengertian yang cukup luas, tidak saja lapuk pada tatanan fisik, tapi juga “lapuk” dalam aspek nonfisik. Dan yang cukup memilukan adalah masjid-masjid yang lapuk, kedua-duanya, fisik dan non fisik. Dari penelusuran Padang Ekspres, bersama Padang TV pada beberapa daerah di Sumbar, ternyata cukup banyak ditemukan kondisi masjid yang kurang mendapat perhatian. Seperti Masjid Syech Daud, yang terletak di Nagari Malampah Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman Barat. Masjid yang mempunyai nilai sejarah cukup tinggi ini, nyaris terlupakan keberadaannya. Padahal, masjid yang didirikan pada tahun 1890, mempunyai peran yang sangat penting dalam pengembangan ajaran Islam di daerah tigo nagari. Nama Syech Daud sendiri, diambil dari nama pendiri masjid, yaitu seorang ulama besar Sumbar, yang berasal dari Nagari Malampah. Ada hal cukup unik terlihat, saat masuk ke dalam masjid yang terdiri dari 10 buah tiang, 6 jendela. Dimana akan ditemukan bendera merah putih terpasang di sekeliling dinding masjid. Menurut cerita masyarakat sekitar, bendera tersebut dijahid murid-murid Syech Daud. Namun sayangnya sampai kini tidak ada masyarakat yang mengerti makna pemasangan kain merah putih itu. Menurut Abdullah Hukum, ulama pada daerah Durian Gunjo, bendera itu sudah terpasang sejah tahun 1926. Jauh sebelum kemerdekaan Indonesia di proklamirkan, bahkan dua tahun sebelum pelaksanaan kongres pemuda pertama tahun 1928. “Kain merah putih itu di pasang dua lapis. Bahagian luarnya memang sudah agak kusam, tetapi yang di dalam masih bewarna terang. Namun sayang kami tidak mengetahui makna dari pemasagan kain yang menyerupai bendera merah putih,” katanya. Masjid yang telah berumur lebih dari satu abad ini kendatipun masih terlihat kokoh, namun dinding dan tiang-tiangnya sudah mulai lapuk dimakan usia. Sedangkan masyarakat dengan swadaya sendiri hanya mampu memelihara seadanya. Sampai sekarang aktivitas keagamaan pada masjid satu-satunya di Jorong Siparayo, Durian Gunjo tetap berlanjut. Seperti untuk shalat Jumat, wirid, pengajian, tadarus, ataupun untuk shalat tarwih. “Agar masjid ini senantiasa terawat dan terjaga, kami sangat mengharapkan uluran dari semua pihak. Sehingga keaslian dan nilai sejarah yang dimiliki masjid ini tidak tenggelam seiring dengan waktu,” ucap Wali Nagari Malampah, Asri Nur yang waktu itu ikut menemani. Selain di Pasaman, pada Nagari Candung, Kecamatan Agam juga terdapat sebuah masjid kuno, yang masih bisa dinikmati sampai saat ini, yakni Masjid Bingkudu. Menurut cerita masyarakat sekitar, masjid ini dibangun pada tahun 1813 yang diprakarsai oleh tokoh-tokoh tujuh nagari. Ketujuh nagari itu adalah Canduang, Koto Lawas, Lasi Mudo, Pasanehan, bukit batabuah, Lasi Tuo. Masyarakat secara bersama-sama membangun masjid seluas 21 x 21 M dengan tinggi 37,5 meter ini. Menariknya hampir semua material yang pergunakan untuk membuat tempat beribadah ini berasal dari kayu, baik lantai, dinding, maupun tiang-tiangnya. Sedangkan atapnya yang berundak tiga, terbuat dari susunan ijuk. Bangunan ini saat didirrikan memakai sistem pasak. Artinya tidak satupun dari komponen penyusun masjid ini yang dilekatkan satu sama lain dengan menggunakan paku. Lampu-lampu minyak yang yang terpajang pada setiap sudut masjid rata-rata juga sudah menjadi barang antik, karena telah berumur ratusan tahun. Pekarangan di sekitar masjid cukup indah. Tiga kolam ikan, serta satu kolam besar untuk berwudhuk membuat kesan masjid yang cukup jauh dari pemukiman penduduk itu semakin alami. Dulunya air untuk berwudhuk dialirkan dengan bambu sepanjang 175 meter dari kelurahan. Namun sekarang untuk memperlancar aliran air, salurannya diganti dengan pipa besi. Selain itu, pada pekarangan masjid juga terdapat sebuah menara denga ketinggian 30 meter. Seperti kebanyakan masjid yang ada, menara ini digunakan untuk mengumandangkan azan, terutama saat belum ada pengeras suara. Sementara di halaman masjid terdapat makam Syech Ahmad Thaher, pendiri sekolah pendidikan Islam yang lebih dikenal dengan MUS (Madrasah Ulumi Syriah). Ia meninggal sekitar 13 Juli 1960. Pada tahun 1957, atap masjid yang terbuat dari ijuk, diganti masyarakat dengan seng. Itu dilakukan karena ijuk yang yang mengatapai ruangan masjid dari hujan dan panas telah lapuk. Dua tahun kemudian dilakukan renovasi dan pemugaran terhadap bangunan masjid yang lainnya. Menurut Kepala KUA Candung, Ramza Husmen yang ikut langsung meninjau Masjid Bingkudu mengatakan pada tahun 1999, masjid ini diserahkan kepada Pemkab Agam, dan ditetapkan sebagai salah satu bangun cagar budaya di Agam. Dua tahun setelah itu, masjid mengalami pemugaran secara keseluruhan. “Atapnya yang dulu seng dikembalikan ke ijuk. Kemudian bagian-bagian yang lapuk diganti dan serta dicat lagi sebagaimana aslinya,” kata Ramza. Aktivitas keagamaan tetap berlangsung di tempat ini. Baik untuk shalat berjamaah setiap hari, shalat Jumat, serta ibadah lainnya. Apalagi saat bulan Ramadhan kali ini, intensitas kunjungan masyarakat terhadap masjid sangat tinggi. Hanya saja seperti yang diingikan warga, perhatian pemerintah berlangsung secara kontiniu. Seperti sekarang beberapa bagian dari bangunan pasca direnovasi tahun 1992, juga haru mendapat pembenahan lagi. “Warga juga telah melakukan perbaikan, tetapi memang semampunya. Kami ingin masjid ini bisa dinikmati sampai kapanpun sebagai tempat beribadah,” pungkas Ramza. Di Kota Padang, selain Masjid Raya Gantiang juga terdapat masjid kuno lainnya yang didirikan sekitar tahun 1750 M. Masjid yang berada di sekitar kawasan Batang Arau itu bernama Masjid Nurul Huda. Batang Harau sejak ratusan tahun lalu memang telah berkembang sejak ratusan tahun lalu. Sampai saat ini pun kita masih bisa melihat deretan bangunan-bangunan kuno yang berjejer sepanjang sisinya. Masjid ini sepertinya hampir luput dari perhatian warga Kota Padang. Setelah ratusan tahun berada di hiliran Batang Arau, memberikan pengajian pada warga sekitar, namun sampai sekarang belum masuk dalam salah satu cagar budaya, di Kota Padang. Ini mungkin terjadi, karena bangunannya sudah tidak asli lagi. Memang, sejak tahun 1960-an bangunan asli Masjid Nurul Huda yang berbahan kayu diganti dengan semen. Sama seperti fungsi masjid pada zaman dulu, selain tempat beribadah, juga sebagain tempat menimba ilmu. Cukup banyak imam-imam langsung mengajarkan agama kepada di masjid ini, terakhir adalah Imam Abdul Wahab. Hingga akhir hayatnya pada tahun 1940, imam yang lahir tahun 1880 ini mengabdikan dirinya untuk mengajarkan Islam kepada masyarakat, terutama tentang masalah ketauhidan. Usman rajo Lelo (80), salah seorang anak didik Imam Abdul wahab yang masih hidup saat ini, mengaku masih mengingat jelas cara mengajar yang diterapkan Imam Abdul Wahab. “Kami belajar mengaji setiap selesai Shalat Magrib hingga selesai waktu shalat Isya. Cara imam mengajar kami sangat khas. Setiap ayat-ayat Alquran dilantunkan dengan irama yang menawan. Sehingga anak-anak yang belajar saat itu sangat menyenangi pelajaran mengaji. Setelah mengaji para anak laki-laki belajar silat hingga tengah malam,” terang Usman. Dengan jumlah masjid di Sumbar yang mencapai 4.682 unit, masjid-masjid kuno yang mempunyai nilai penting baik dari segi sejarah dan pengembangan Islam, tentu tidaklah seberapa. Namun kesadaran semua pihak untuk melestarikan dan memberdayakan masjid yang ada adalah keharusan. Di sisi lain, kembali ke masjid harus diarifi semua tidak saja dengan ucapan tetapi juga perbuatan. Yakni menjadikan masjid sebagai tempat belajar dan sumber ilmu. Pengembangan perpustakaan masjid, pendirian pusat-pusat kajian Islam, mengharuskan setiap masjid memiliki TPA dan TPSA, merupakan hal yang harus dilakukan. Kalau tidak, masjid tentunya akan “lapuk” tidak saja ditelan waktu, tetapi juga ditelan perkembangan zaman. (ak/mg7/tim padang tv) © 2008 PADANG EKSPRES - Koran Nasional Dari Sumbar
BALIMAU
‘Besok hari balimau.
‘Kesibukan tambahan? Kesibukan apa maksudnya?’ tanya puteriku.
‘Menyiapkan kebutuhan balimau untuk semua orang. Bunga rampai, jeruk nipis atau limau sungguhan untuk keperluan mandi balimau,’ jawab mamanya.
‘Balimau maksudnya mandi membasahi rambut alias berkeramas, kan? Waktu itu belum ada shampoo barangkali ya ma, ya?’
‘Mandi membasahi rambut dan membersihkan kulit kepala dengan irisan jeruk nipis. Kemudian meyiram badan dengan air yang ditaburi bunga rampai. Memang belum ada shampoo waktu itu. Paling tidak, belum populer.’
‘Pa, sebenarnya mandi balimau itu ada tuntunannya nggak, sih?’ puteriku kali ini mengarahkan pertanyaan kepadaku.
‘Maksudmu balimau menjelang puasa?’
‘Ya. Seperti yang diceritakan mama itu. Apa ada keharusan kita untuk mandi balimau sebelum masuk bulan puasa?’
‘Setahu papa tidak ada tuntunannya. Berbeda dengan mandi di hari Jumat bagi laki-laki sebelum berangkat pergi shalat Jumat. Itu ada haditsnya. Tapi mandi keramas, atau balimau sebelum masuk bulan puasa tidak ada haditsnya,’ jawabku.
‘Kalau begitu, perbuatan itu sesuatu yang dibuat-buat dong. Sama juga bid’ah dong,’ lanjutnya lagi.
‘Mudah-mudahan tidak sejauh itu. Mandi berbersih-bersih kapan saja adalah perbuatan yang baik dan dianjurkan. Jadi balimau itu ya, mubah. Boleh-boleh saja, karena itu bukan merupakan ibadah khusus.’
‘Tapi? Ada hubungannya tidak dengan ibadah puasanya sendiri? Maksudnya apakah kalau tidak balimau puasa tidak afdal atau bagaimana?’
‘Jelas tidak ada hubungannya. Tanpa balimaupun, kita harus menjalankan puasa. Dan ketika kita melakukan ibadah puasa sesuai dengan rukun dan syaratnya, padahal kita tidak mandi balimau sebelum puasa, maka puasa kita itu insya Allah sah-sah saja.’
‘Tapi kenapa orang mesti balimau?’
‘Maksudnya sebagai penghormatan menyambut bulan suci Ramadhan. Orang ingin tampil bersih dan wangi ketika mengawali bulan suci itu. Balimau dilakukan pada sore hari menjelang maghrib. Malamnya orang shalat tarawih beramai-ramai di mesjid dalam keadaan yang masih segar dan wangi. Jadi ya, wajar-wajar saja kebiasaan itu.’
‘Tradisi balimau sepertinya hanya ada di Minangkabau. Benarkah demikian, pa ?’
‘Boleh jadi,’ jawabku pendek.
‘Tapi kenyataan di tengah masyarakat, seperti sering diberitakan koran-koran, tradisi ini kemudian menjurus kepada sesuatu yang kurang baik. Bagaimana komentar papa tentang itu ?’
‘Maksudmu ?’
‘Saya baca di koran yang terbit di Padang, bahwa orang pergi melakukan upacara balimau berbondong-bondong ke suatu tempat. Lebih tepat disebut pergi piknik. Di tempat mandi balimau itu becampur baur laki-laki dan perempuan. Ada juga yang sesudah itu asyik berpacaran. Bukankah itu keliru? Masih dapat jugakah yang demikian itu disebut sebagai tradisi balimau menjelang memasuki bulan puasa?’
‘Kamu benar sekali. Perbuatan seperti itu tidak sedikitpun menunjukkan penghormatan kepada kedatangan bulan suci Ramadhan. Mereka itu tidak mengerti arti kesucian bulan Ramadhan. Mereka mengotorinya dengan apa yang mereka lakukan.’
‘Kalau sudah begitu, apakah tidak sebaiknya acara balimau itu dilarang saja? Oleh pemerintah daerah atau oleh ulama di daerah?’
‘Yang keliru tentu harus diperbaiki. Yang salah jangan dibiarkan terus-terusan salah. Harus diperbaiki dan diarahkan dengan bijaksana. Ulama, ustad, dai, penceramah harus lebih bijak dalam meluruskan makna Ramadhan. Makna persiapan menyambut kedatangan bulan Ramadhan. Seperti yang dikatakan mamamu tadi, nenekmu dulu menyiapkan segala sesuatu untuk balimau di rumah dan mandi balimaunya sendiri dikerjakan di kamar mandi di rumah. Dikerjakan sendiri-sendiri. Tidak ada hura-hura dalam pelaksanaannya. Tidak mesti pergi ke sebuah telaga atau danau dalam rombongan besar mengerjakannya.’
‘Tapi katanya pula, kegiatan seperti itu dijadikan tontonan wisata. Dikenalkan kepada para pendatang dari luar daerah, seolah-olah itu adalah sebuah adat. Sebuah tradisi dalam menyambut kedatangan bulan puasa. Nah, bagaimana itu pa?’
‘Itu yang salah. Para ulama harus tegas memberikan pencerahan kepada masyarakat luas. Adalah tugas para ulama untuk menjelaskan apakah suatu amalan itu benar atau salah, apalagi yang dikaitkan dengan ibadah. Berpuasa di bulan Ramadhan itu bukan sembarang ibadah. Puasa itu adalah rukun Islam, yang harus dilakukan dengan bersungguh-sungguh. Dikerjakan dengan keimanan dan keikhlasan semata-mata karena Allah. Semua amalan, apalagi yang dilakukan di bulan puasa haruslah dengan niat untuk mencari ridha Allah. Sekarang coba kamu perhatikan perbuatan orang-orang yang pergi piknik, mandi di kolam atau di telaga, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan seperti yang kamu katakan. Mereka menyebutnya sebagai upacara mandi balimau menjelang puasa. Itu jelas keliru. Maka, ketika ada orang yang mencampur-adukkan yang salah seperti itu untuk dikaitkan dengan ibadah, ulama harus segera mengingatkan.’
‘Mungkin sudah diingatkan. Mungkin sudah ada ulama yang mengingatkan, tapi masyarakat saja yang tidak tanggap,’ istriku turut menyela. ‘Mungkin juga. Dan kalau demikian berarti ulama harus lebih giat lagi mengingatkan. Termasuk mengingatkan para penjabat di daerah agar mereka ikut serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat.’
‘Kalau penjabatnya justru melihat hal itu sebagai suatu atraksi untuk dikonsumsi turis, bagaimana, pa?’
‘He..he..he.. Ya nggak akan habis-habis. Tapi disitulah diuji ketekunan para ulama. Untuk menyeru kepada kebaikan. Untuk mengingatkan umat agar tidak mencampur-adukkan yang haq dengan yang bathil. Wa laa talbisul haqqa bil baathili wa taktumul haqqa wa antum ta’lamuun, firman Allah. Janganlah kamu campur-adukkan kebenaran dengan yang bathil. Dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran itu. Padahal kamu mengetahui.’ (Al Baqarah 42)
‘Begitu ya, pa.’
‘Ya, begitu.’
‘Lalu bagaimana dengan kebiasaan orang pergi berziarah kubur di hari menjelang puasa seperti yang kita lihat di Jakarta? Apakah itu ada tuntunannya pula?’
‘Menziarahi kubur ada tuntunannya. Ada hadits Nabi SAW tentang itu. Berziarah itu boleh dilakukan kapan saja. Yang paling utama dari berziarah kubur itu sebenarnya adalah mengingatkan kita, yang berziarah itu, kepada mati. Kepada kematian yang juga akan mendatangi kita. Bahwa kita suatu saat nanti juga akan jadi penghuni kubur. Doa yang diajarkan Nabi ketika kita berziarah adalah mengucapkan salam kepada ahli kubur yang Islam dan beriman lalu mengatakan bahwa kitapun, yang berdoa, suatu saat akan bergabung dengan mereka di alam kubur. Hanya itu yang kita lakukan. Ketika berziarah itu.’
‘Lalu bagaimana dengan orang yang datang berziarah ke kuburan, di hari-hari menjelang puasa, lalu menebarkan bunga, menyiramkan air dari kendi di kuburan itu, membaca surah Yasiin disana? Apakah itu amalan yang benar?’
‘Itu amalan yang tidak ada dalilnya. Amalan yang memperturutkan dugaan hati, seolah-olah dengan cara seperti itu si pelaku masih membina hubungan dengan orang yang ada di dalam kubur. Menebar bunga di atas kuburan. Apa maksudnya? Apakah supaya si mayat, yang sudah menjadi tulang belulang mencium harumnya bunga? Jelas tidak mungkin itu. Begitu juga dengan menyiramkan air dari kendi. Apakah maksudnya untuk mendinginkan udara dalam kuburan? Atau untuk minum mayat yang ada di dalamnya? Juga tidak mungkin yang demikian. Membaca surah Yasiin adalah suatu amalan, untuk yang membaca. Jadi tidak mesti dilakukan di atas kuburan.’
‘Pendapat orang yang membacakan itu agar pahalanya untuk si ahli kubur,’ istriku ikut menyela lagi.
‘Tidak ada hadits tentang membagi pahala dari sebuah amalan. Allah mengingatkan bahwa seseorang tidak akan mendapatkan pahala kecuali dari apa yang diperbuatnya sendiri. Wa al laisa lil insaani ilaa maa sa’aa. (Dan bahwasanya manusia itu hanya memperoleh ganjaran dari perbuatan yang dilakukannya. (An Najm;39)).
‘Tapi kata mereka, kata teman-temanku, dengan cara seperti itu mereka menunjukkan rasa cinta mereka kepada keluarga yang sudah mati. Jadi cara itu tidak tepat ya, pa?’
‘Itu cinta bertepuk sebelah tangan namanya. Yang dicintai di dalam sana tidak akan merasakan kehangatan cinta dengan amalan seperti itu. Seandainya yang di dalam kubur itu orang tua, doakan saja mereka, mintakan ampunan atas dosa-dosa mereka, orang tua kita itu, tanpa harus datang ke kuburnya. Tapi kalau yang di dalam kubur itu hanya sebatas pacar, bukan keluarga kita, belum ada hubungan kekeluargaan dengan kita, bukan mahram kita, perbuatan ziarah kita dengan tabur bunga, dengan siraman air jelas tidak ada maknanya sama sekali buat si mayat dalam kubur.’
‘Tapi kenyatannya banyak sekali orang melakukan ziarah kubur khusus menjelang puasa sampai-sampai jalan dekat TPU macet total. Apakah seharusnya ulama juga memberikan pencerahan pula dalam hal ini menurut papa?’
‘Harusnya begitu. Kebanyakan masyarakat melakukan sesuatu tanpa ilmu, bahkan hanya karena ikut-ikutan. Padahal untuk beramal itu harus ada ilmunya.’
‘Di TPU banyak sekali ustad, atau orang yang pandai bedoa, yang mendapat permintaan dari penziarah untuk memanjatkan doa bahkan membacakan surah Yasiin. Bagaimana menurut papa?’
‘Ya itulah repotnya.’
‘Apa yang papa lakukan ketika menziarahi kuburan inyiak?’
‘Membaca doa seperti yang diajarkan Nabi SAW; Assalamu’alaikum ya ahliddiyaari, minal mukminiina wal muslimiina, wa innaa insya Allahu bikum la hiquun. Keselamatanlah bagi kalian wahai ahli kubur, orang-orang Mukmin dan orang-orang Muslim. Dan kami insya Allah juga akan menyusul di belakang.’
‘Papa tidak mendoakan inyiak?’
‘Papa mendoakan beliau lima kali sehari semalam. Sehabis shalat.’
‘Apakah dikuburan kita tidak boleh berdoa?’
‘Boleh saja. Tidak ada larangan.’
Kami mengakhiri diskusi di meja makan sampai disitu.
Ulama Sumbar: Tinggalkan Tradisi “Balimau”Hidayatulllah.com--Ulama Sumbar, Buya Masoed Abidin, mengatakan, 'budaya balimau', yakni tradisi masyarakat Sumbar mandi bersama-sama di tempat wisata pemandian di sungai-sungai atau lubuk sehari menjelang puasa datang, sebaiknya ditinggalkan karena tidak diajarkan agama Islam. "Balimau menyambut Ramadhan dengan mandi berbuka aurat laki-laki atau perempuan tidak pernah diajarkan agama, dan tak perlu berwisata ke lubuk-lubuk pemandian dan sungai-sungai yang akan merusak adat dan akhlak," katanya. Ia mengatakan itu terkait 'balimau', yakni satu tradisi masyarakat Kota Padang selalu menyambut bulan suci Ramadhan dengan kegiatan mandi bersama di tempat-tempat wisata pemandian yang ada di Kota Padang, Lubuk Paraku, Lubuk Minturun, Lubuk Tempurung Aie Dingin dan lainnya. Tradisi ini dilakukan sehari menjelang puasa datang. Menurut dia, balimau merupakan kegiatan yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. "Islam tidak mengizinkan kaum laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim mandi bersama dalam satu tempat," kata buya yang juga salah seorang ketua Dewan Penasehat MUI Sumbar itu. Ia mengatakan, Islam mengajarkan umatnya beramal untuk menyempurnakan ibadah dan membersihkan diri lahir batin, bukan mengotorinya. Umat Islam, ajaknya lagi, berwisatalah ke dalam lubuk hati dengan merenungi nikmat Allah Swt, bertauhid dan tak perlu berwisata ke lubuk-lubuk pemandain dan sungai-sungai yang pada akhirnya akan merusak adat dan akhlak itu. "Kegiatan itu sebaiknya diganti dengan kegiatan yang bermanfaat lainnya seperti berkunjung ke sanak famili, kerabat dekat dan handai taulan lainnya. Atau menggantinya dengan kegiatan syukuran, doa bersama. Kegiatan ini jauh lebih bermanfaat dan diridhai Tuhan," katanya. Ia menjelaskan, Ramadhan adalah bulan terpilih, bulan berpuasa, bulan Al-Quran dan bulan ibadah, serta latihan takwa dan lainnya untuk memupuk syukur. [ant/www.hidayatullah.com] BALIMAU: SISA RITUAL HINDU Oleh: Azhari Tradisi Balimau biasanya diadakan sehari menjelang memasuki puasa bulan Ramadhan, sebelum senja menjelang masyarakat berduyun-duyun menuju sungai dan danau dengan mengadakan mandi massal. Laki-laki dan wanita, tua dan muda semua tumpah ruah di berbagai sungai dan danau di Sumbar, tempat yang biasanya dijadikan tradisi balimau adalah Batang Kalawi, Lubuk Minturun, Lubuk Paraku, Lubuk Hitam dan Kayu Gadang. Tradisi yang mirip balimau juga diadakan di luar Sumbar, seperti di Sungai Kampar (Riau) dengan istilah “Balimau Kasai” Tidak ada riwayat yang sahih sejak kapan tradisi balimau ini dimulai. Tidak afdhal balimau jika tidak keramas dengan harum-haruman yang terdiri dari jeruk purut dan bunga rampai. Sehingga disinyalir kata “Balimau” ini muncul dari bahan untuk keramas yang menggunakan jeruk purut (limau). Tujuan balimau untuk menyucikan diri sebelum memasuki bulan Ramadhan, wujud penyucian diri ini dengan mandi di sungai dan danau, keramas dengan jeruk dan bunga rampai yang wangi. Setelah balimau kemudian bermaaf-maafan karena akan memasuki bulan Ramadhan, malamnya shalat tarawih dan besoknya berpuasa. Bukan dari Ajaran Islam Islam sama sekali tidak pernah mengajarkan ketika memasuki bulan Ramadhan agar mandi dengan menyiram sekujur tubuh (mirip mandi junub), dalam Islam dianjurkan sebelum memasuki puasa agar saling memaafkan karena Ramadhan adalah bulan untuk bertaubat, sementara ampunan Allah swt terhalang jika urusan sesama manusia belum diselesaikan. Disamping itu, kaum muslimin dianjurkan mempersiapkan diri sebaik mungkin secara fisik dan rohani agar memperoleh hasil optimal dalam menjalankan ibadah Ramadhan. Persiapan sebelum memasuki Ramadhan yang diajarkan Islam, antara lain: 1) Persiapan nafsiyah, yakni menyucikan jiwa (tazkiyatun nafsi) sehingga mempunyai sifat ikhlas, sabar dan tawakal. 2) Persiapan tsaqafiyah, yakni mendalami fiqih puasa sehingga paham bagaimana berpuasa sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw dan paham apa saja yang membatalkan puasa. 3) Persiapan jasadiyah, karena aktifitas Ramadhan memerlukan kekuatan fisik seperti melakukan puasa, shalat tarawih dan ibadah lainnya, fisik yang lemah/tidak sehat tentu akan mengurangi kekhusyukan dalam beribadah.Lihat 1, hal 11 Berasal dari Ajaran Hindu Kaum Paderi yang baru pulang dari Mekah menjadi penggerak di tanah Minang untuk membersihkan ajaran Islam yang masih bercampur dengan ajaran Hindu, di bawah pimpinan Haji Miskin di Pandai Sikek. Kaum Paderi melihat contoh ketegasan kaum Wahabi dalam menjalankan Islam di tanah Arab. Menurut keyakinan mereka , agama Islam harus dibersihkan dari pengaruh agama lain seperti Hindu.Lihat 2, hal 10-13 Setidaknya ada 3 hari raya Hindu yang mengadakan ritual menyucikan diri dengan mandi di Sungai Gangga; 1) Makara Sankranti, berlangsung pada pertengahan Januari, umat Hindu menyucikan diri di sungai Gangga sebagai bentuk pemujaan kepada dewa Surya. 2) Raksabandha, berlangsung pada bulan purnama antara Juli-Agustus, pagi hari umat Hindu menyucikan diri ke sungai Gangga untuk menguatkan tali kasih sayang diantara mereka. 3) Vasanta Panchami, berlangsung bulan Januari-Februari, umat Hindu menyucikan diri di sungai Gangga untuk menyambut musim semi.Lihat 3 Sehingga diyakini tradisi balimau merupakan asimilasi antara ajaran Islam dengan Hindu, Islam mengajarkan untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki bulan Ramadhan baik fisik maupun rohani, tetapi persiapan diri menggunakan cara Hindu menyucikan diri dengan mandi massal di sungai dan danau. Mengotori Kesucian Ramadhan Ramadhan bulan suci dimana umat Islam berlomba-lomba memperbanyak ibadah karena nilai pahalanya berlipat-ganda, mereka berpuasa di siang hari, shalat tarawih di malam hari, memperbanyak dzikir, baca Al-Quran, mengkaji Islam, bersedekah dan ibadah lainnya. Tetapi sebelum memasuki Ramadhan terlebih dahulu dikotori dengan perbuatan maksiat yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam, seperti balimau. Amalan ini sama sekali tidak bernilai pahala di sisi Allah swt karena tidak ada tuntunan dari Allah dan rasul-Nya, malah dosa yang akan diperoleh. Acara balimau banyak mudharat daripada manfaatnya. Balimau merupakan kesempatan bagi para muda-mudi untuk berpacaran dan mencari jodoh, ajang cuci mata bagi mereka yang iseng karena ketika mandi dan pakaian menjadi basah akan memperlihatkan lekuk tubuh, campur baur (ikhtilath) antara laki-laki dan wanita di sungai dan danau yang tidak dibenarkan oleh ajaran Islam. Islam mengharamkan pacaran (khalwat) sebelum menikah, ajaran Islam sebelum memasuki jenjang pernikahan adalah ta’aruf (berkenalan), khitbah (meminang) dan kemudian menikah (aqad nikah). Islam juga mengajarkan mandi di tempat tertutup untuk melindungi kehormatan, bukan di tempat umum seperti tradisi balimau. Islam mewajibkan muslim dan muslimah untuk menutup aurat, aurat laki-laki antara pusar dan bahwa lutut, sedangkan aurat wanita yang boleh tampak adalah muka dan telapak tangan, berjilbab tetapi berpakaian ketat dianggap masih membuka aurat karena masih memperlihatkan lekuk tubuh. Islam mengatur kehidupan laki-laki dan wanita secara terpisah, campur baur (ikhtilath) tidak dibenarkan oleh Islam. Begitu mulia ajaran Islam agar kehidupan ini lebih baik, kenapa kita masih mengabaikan aturan Allah swt dengan alasan tradisi atau pariwisata? Untuk apa memperoleh keuntungan dari pariwisata tetapi dengan melakukan perbuatan yang tidak diridhai oleh Allah swt? Wallahua’lam. Sumber Bacaan: 1. Ramadhan Bulan Istimewa bagi Kaum Muslmin, Muhammad Ramadhan al-Mutashib (e-book). 2. Islam dan Adat Minangkabau, Hamka, Pustaka Panjimas, cetakan II, Agustus 1985. 3. http://www.parisada.org/: Hari Raya Hindu di Indonesia dan India : Sebuah perbandingan Pintas, I Made Titib.
Mari kita ucapkan Selamat Datang Ramadhan, dan kita mulai dengan mempedomani bimbingan Rasulullah SAW tentang keutamaan bulan Ramadhan عَنْ سَلْمَانُ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قال: خَطَبَنَا رسول الله صلعم فِى آخِرِ يَوْمٍ مِنْ شِعْبَانَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ أَظَلُّكُمْ شَهْرٌ عَظِيْمٌ مُبَارَكٌ شَهْرٌ فَيْهَ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مَنْ أَلْفِ شَهْرٍ شَهْرٌ جَعَلَ اللهُ صَيَامَهُ فَريِْضَةٌ وَ قَيَامَ لَيْلَهِ تَطَوُّعًا مَنْ تَقَرَّبَ فِيْهِ بِخَصْلَةٍ كَانَ كَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِى مَا سَوَاهُ وَ مَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فَيْهَ كَانَ كَمَنْ أَدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيْضَةً فِى مَا سِوَاهُ وَ هُوَ شَهْرُ الصَّبْرِ وَ الصَّبْرُ صَوَابُهُ الْجَنَّةُ وَ شَهْرُ المَوَاسَاةِ و َشَهْرُ يُزَادُ فَى رِزْقِ المُؤْمِنِ فَيْهَ مَنْ فَطَّرَ فِيْهَ صَائِمٍ كَانَ مَغْفِرَةً لِذُنوُبْهِ وَ عِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ وَ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقَصَ مَنْ أَجْرِهَ شَيْءٌ قَالُوْا يَا رسول الله: لَيْسَ ُكلُّنَا يَجِدُ مَا يُفَطِّرُ صَائِمًا. فقال رسول الله: يُعْطِى الله هَذاَ الثوّاَبَ مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلَى ثَمْرَةٍ أو شَرْبَةٍ مَاءٍ أو مَذْقَةٍ لَبَنٍ. وَ هُوَ شَهْرٌ أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ وَ أَوْسَطُهٌ مَغْفِرَةٌ و آخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ مَنْ خَفَّفَ عَنْ مَمْلُوْكِهِ فِيْهِ غَفِرَ اللهُ لَهُ وَ اعْتَقَهُ مِنَ النَّارِ وَ اسْتَكْثَرُوْا فِيهِ مِنْ أَرْبَعِ ِخصَالٍ: خَصْلَتَيْنِ تَرْضُوْنَ بِهِمَا رَبَّكُمْ خَصْلَتَيْنِ لاَ غِنَاءَ بِكُمْ عُنْهُمَا. فَأَمَّا الخَصْلتَـَانِ اللِّسَانِ تُرْضُوْنَ ِبِهمَا رَبَّكُمْ فَشَهَادَةُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إلا اللهُ وَ تَسْتَغْفِرُوْنَهُ وَ أَمَّا الخِصْلَتَانَ اللَّتَانِ لاَ غِنَاءَ بكُِمْ عَنْهُمَا فَسْئَلُوْنَ الله الجَنَّةَ وَ تعَوُْدُوْنَ بِهِ مِنَ النَّارِ وَ مَنْ سَقَى صَائِمًا سَقَاهُ اللهُ مِنْ خَوْضِى شَرْبَةً لاَ يَظْمَأُ حَتَّى يَدْخُلَ الجَنَّةَ. Diriwayatkan dari Salman r.a, dia berkata, "Rasulullah SAW. telah memberi khutbahkepada kami pada akhir bulan Sya'ban, kemudian beliau bersabda, "Wahai manusia, sungguh telah dekat bulan yang agung lagi penuh berkah, bulan yang di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik pada seribu bulan. Bulan yang di dalamnya Allah telah menjadikan puasa sebagai fradhu dan bangun malam sebagai sunnat. Barangsiapa yang mendekatkan diri di dalamnya dengan melakukan amalan sunnah maka (pahalanya) seperti orang yang melakukan amalan fardhu pada bulan lainnya. Dan barangsiapa yang melakukan amalan fardhu di dalamnya, maka (pahalanya) seperti orang yang melakukan tujuh puluh amalan fardhu pada bulan lainnya. Inilah bulan kesabaran dan pahala sabar adalah surga. Inilah bulan kasih sayang, bulan saat rezeki seorang mukmin ditambahkan. Barangsiapa pada bulan tersebut memberi perbukaan pada orang yang berpuasa maka ia menjadi ampunan bagi dosa-dosanya, dan mendapat pahala yang sama tanpa sedikitpun mengurangi pahala orang itu. Mereka berkata, "Wahai Rasuluhan,tidak setiap kami mempunyai makanan untuk diberikan kepada orang yang berbuka puasa". Beliau bersabda, "Allah memberikan pahala kepada orang yang memberi buka puasa meskipun dengan sebutir kurman, seteguh air, atau seteguk (secuil) susu. Inilah bulan yang awalnya penuh ramat, pertengahannya penuh ampunan, dan akhirnya penuh kebebasan dari api neraka. Barangsiapa yang meringankan beban hamba-hamba sahanyanya pada bulan itu maka Allah akan mengampuninya dan membebaskannya dari api neraka. Perbanyaklah pada bulan itu melakukan empat hal. Dua di antaranya dapat membuat Tuhanmu Ridha. Dan dua hal lainnya kamu pasti berhajat kepada-Nya. Adapun dua hal yang dapat membuat Tuhanmu ridha adalah bersaksi tiada tuhan selain Allah dan kamu mohon ampun kepada-Nya. Sedangkan dua hal yang kamu pasti berhajat kepadanya adalah kamu mohon surga kepada Allah dan kamu berlindung kepadanya dari neraka. Barangsiapa memberi minum orang yang berbuka puasa maka Allah akan memberinya minum seteguk air di mana ia tidak akan merasa haus hingga masuk surga" (HE. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)
عن أبى هُريرةَ رضى الله عنه أن رسول الله صلعم قال: الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلاَ يَرْفُثُ وَلاَ يَجْهَلُ و إنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنّىِ صَائِمٌ. وَ الذِي نَفْسِى بِيَدِهِ لَحُلُوْفٌ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ الله تعَاَلىَ مِنْ رِيْحِ الِمسْكِ، يَتْرُكُ طَعَامهُ و شَرَابَهُ و شَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِى، الصِّيَامِ لِى وَ أَتَا أَجْزِى بِهِ، وَ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا. Diriwayatkan dari Abu Hurairata r.a Bahwasanya Rasulullah SAW. pernah bersabda: "Puasa adalah perisai (dari api neraka). Maka, orang yang berpuasa janganlah berhubungan badan dengan istrinya atau berbuat jahil, dan apabila seseorang memaki atau mengajak berkelahi, katakanlah kepadanya, "aku sedang berpuasa". Nabi SAW menambahkan, "Demi dia yang menggenggam jiwaku, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari bau misk (haruman kasturi). Dan inilah perkatan Allah terhadap orang yang sedang berpuasa, " ia tidak makan dan minum dan meninggalkan nafsunya semata karena Aku. Puasa adalah untuk-Ku dan Aku-lah yang akan membalasnya, dan setiap kebaikan akan dibalas sepuluh kali lipat. (HR. Bukhari).
عن سَهْلٍ رضى الله عنه عن النبى صلعم قال: إِنَّ فِى الجَنَّةِ بَابًا يُفَالُ له الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ. يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُوْنَ؟ فَيَقُوْمُوْنَ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا اُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ Diriwayatkan dari Sahl r.a Nabi SAW. pernah bersabda, "Ada sebuah pintu gerbang surga yang disebut Ar Rayyan, dan orang-orang yang berpuasa kelak pada hari kiamat akan masuk ke dalam surga melalui gerbang itu. Ia (Ar Rayyan) akan berseru, "Mana orang-ornag yang berpuasa?" Mereka (orang-orang yang berpuasa) pun bangkit dan semuanya masuk (ke dalam surga) melalui gerbang itu. Setelah mereka semua masuk, gerbang itu akan tertutup dan tidak ada seorangpun yang melaluinya lagi" (HR. Bukhari) Kita sambut Ramadhan dengan meningkatkan amalan dan memperbanyak ubudiyah kita dengan mengharap redha Allah SWT. Wassalam Buya H.Masoed Abidin
Iqra’ bismi Rabbi-ka Perintah Pertama Kepada Nabi saw اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَق َ(1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَق ٍ(2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ(3)الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ(5) ‘Iqra’ (bacalah) denqan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah Menciptakan manusia dari segumpal darah. Iqra’ (bacalah), dan Tuhanmu lah yang Paling Pemurah, sang Mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia Mengajarkan kepada manusia apa sang tidak diketahuinya. (Q. Al ‘Alaq: 1-5) Di saat usia Rasulullah SAW. hampir mencapai empat puluh tahun, beliau menyaksikan kondisi masyarakat kelilingnya disungkup oleh kejahiliyahan dan kemusyrikan. Dalam kondisi seperti itu Rasulullah mengambil keputusan untuk mencoba menjauh dari lingkungan yang tidak kondusif itu. Beliau memilih suatu gua yang tidak terlalu besar, jaraknya tidak terlalu jauh dari Makkah, yaitu gua Hira di Jahal Nur. Pilihan Rasulullah untuk mengasingkan diri ini termasuk satu latihan dan ketetapan Allah atas diri beliau sebagai langkah persiapan untuk menerima peran lebih besar Menjadi Rasul utusan Allah. Di gua Hira inilah wahyu Allah SWT pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, yaitu firman Allah yang mengawali kitab suci Alquran, di awali dengan perintah untuk membaca (iqra' = bacalah). Fi’l amar atau kalimat perintah iqra (bacalah) di dalam firman Allah ini sama sekali tidak menjelaskan obyek (maf 'ul bih) nya. Dalam tinjauan ilmu Nahwu berarti bahwa perintah tersebut tidak ditujukan pada obyek tertentu. akan tetapi memiliki makna yang bersifat umum. Menurut ilmu balaghah kalimat perintah ini tidak bersifat mutlaq, tetapi mu qayyat (bersyarat), yakni bahwa perintah iqra (membaca) pada konteks ayat bukanlah membaca sesuatu yang bebas nilai. Akan tetapi mempunyai nilai hakiki, bismirabbika, alladzi khalaq (dengan nama Tuhanmu, Yang Maha Menciptakan). Inilah yang membedakan antara membaca yang bernilai ibadah dengan membaca dalam bentuk yang lain dan tidak memiliki nilai apapun kecuali kesia-siaan. Makna iqra’ ditafsirkan dengan bermacam ragam makna oleh para mufassirin (ulama tafsir). Di antaranya, perintah iqra (bacalah) menghendaki perpindahan dari pasif menjadi aktif dan diam kepada bergerak. yaitu; “Bacalah yang tertulis, sehingga pengetahuan dan keahlian bertambah. Bacalah yang didiktekan, diajarkan oleh utusan Tuhan. Sampai kamu sendiri mengerti dan yang mendengar memahami. Bacalah yang termaktub dalam rahasia alam yang beraneka warna, agar kamu jadi sadar dan mendapat sinar iman.” Membaca memiliki proses timbal balik antara individu secara total dengan informasi yang dibaca. Seseorang yang membaca akan memperoleh pengetahuan (ilmu). Membaca Al-Qur’an berarti menimba ilmu dari Al Qur'an. Membaca alam berarti menggali pengetahuan dan alam. Membaca tidak sekedar melihat atau mengeja bacaan tanpa mengetahui arti. Disimpulkan makna perintah iqra’ (membaca) tersebut mengandung beberapa pengertian. Pertama, bacalah ayat-ayat Allah sebagai kalamullah yang ada dalam Alquranul Karim (al Aayaat al Qauliyyah). Kedua, bacalah ayat-ayat Allah yang tercipta dan terbentang di alam semesta (al Aayaat al Kauniyah). Dalam Alquran terdapat ratusan ayat yang memerintahkan manusia agar melihat. memperhatikan. memikirkan. merenungkan. Demi terlaksananya perintah ini, maka Allah membekali manusia dengan beberapa instrumen. yang menjadi alat bagi mereka untuk memperoleh pengetahuan, di antaranya ; Pancaindra manusia yaitu penglihatan, pendengaran, penciuman, perasa dan peraba menempati posisi yang sangat penting bagi manusia dan sangat berguna untuk menangkap pesan tentang benda-benda dan keadaan yang ada di lingkungan sekelilingnya. Akal, yang berfungsi pada tataran rasionalitas. Akal memiliki kemampuan untuk mengumpul data, menganalisa, mengolah dan membuat kesimpulan dari yang telah tertangkap dan diinformasikan oleh pancaindra. Intuisi atau ilham didapat tanpa melalui proses penalaran tertentu. Tidak semua orang bisa mendapatkan kemampuan intuitif dan ilham, kecuali orang-orang yang melakukan musyahadah melalui kontemplasi (perenungan), ibadah dan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT. Kemampuan dimiliki manusia sangat terbatas, baik bersifat fisik yang masih menyimpan misteri bagi manusia, apatah lagi yang bersifat non-fisik dan irrasional yang tidak mampu dicerna akal. Wahyu membimbing manusia, agar tidak tertipu oleh indra dan akalnya yang terbatas itu. Wahyu memberikan kepastian agar akal tidak mengelana tanpa arab yang dapat membawa kepada ketersesatan dari kebenaran yang hakiki. Wahyu adalah pengetahuan dan kebenaran tertinggi yang datang dari Dzat Yang Maha Tinggi dan Yang Maha Tahu segala rahasia alam semesta ini. Wahyu Allah adalah kebenaran yang bersifat mutlak. Seiring dengan berkembangnya budaya dan peradaban manusia di masa modern dan era globalisasi, situasi dan kondisi masyarakat pun mengalami perubahan yang sangat drastis. Tuntutan hidup pada segala sisi aspek kehidupan mesti dihadapi dan harus diatasi. Keperluan manusia terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi tak terelakkan menjadi salah satu sarana yang diperlukan dan dapat mengantarkan pada kemudahan penguasaan alam kelilingnya. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi prasyarat imperatif di dalam menatap perkembangan zaman dan menjadi dorongan inovasi peradaban semua ras manusia. Dengan demikian, maka upaya meraihnya adalah dengan belajar. IQRA’ = bacaalah. Allahu a ‘lam bishawab. Wassalam Buya H.Mas’oed Abidin
dan kita mulai dengan Doa karena doa itu sangat penting. عَنْ عَلِىِّ بن أَبِي طَالِبِ رَضِىَ الله عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ، قال رسول الله ص.م: الدُّعَاءُ سِلاَحُ المُؤْمِنِ وَ عِمَادُ الدِّيْنِ وَ نُوْرَ السَّمَاوَاتِ وَ اْلأَرْضِ "Dari Ali bin Abi Thalib r.a. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : Doa adalah senjata orang mukmin, tiang agama dan cahaya langit dan bumi." (HR. Al Hakim) Doa dalam istilah agama adalah permohonan seorang hamba kepada Tuhannya. Di antara rukun doa adalah harus terdapat pemohon, yaitu hamba. Kemudian ada Dzat yang mengabulkan permohonan kepada yang lebih tinggi dari hamba, yaitu Allah SWT. Yang ketiga adalah permohonan itu sendiri, yaitu sesuatu yang diminta oleh manusia (pemohon). Imam At Thiby mengatakan, doa adalah menampakkan kerendahan diri dalam keadaan tidak berdaya dan tiada berkekuatan kepada siapa doa itu di arahkan dan kemudian mengatakan hajat, keperluan, dengan ketundukan kepada yang mmempu mengabukan doa itu, yakni Allah SWT. Doa merupakan sarana penting bagi manusia sebagai makhluk yang memiliki naluri ketuhanan (fitrah Ilahiyah), selalu butuh akan kekuatan yang Maha Tinggi dan Maha Kuat. Doa juga merupakan pengakuan akan kelemahan manusia sebagai makhluk di hadapan Khaliqnya. Dengan doa segalanya menjadi tercurahkan sehingga terjalinlah hubungan langsung antara Allah dengan hamba-Nya. Boleh dikata hampir setiap muslim mengenal apa yang disebut doa. Dan merekapun sering melakukannya. Bahkan seorang pendurhaka sekalipun ketika berada dalam kesusahan dia juga memohon dan berdoa kepada Allah SWT. Hal itu terjadi karena setiap orang bila berada dalam kesusahan selalu jujur terhadap dirinya. Juga, karena setiap orang dengan insting keimanannya tahu bahwa hanya Allah-lah Yang Maha Kuasa. Setiap manusia di dalam kesusahan selalu berlindung kepada Allah SWT. Allah selalu melindunginya dari bahaya atau kesusahan. Namun, kebanyakan mereka setelah selamat melupakan pertolongan dari Allah itu, dan melupakan permohonan (doa) dulu, lalu kembali kepada kesesatan. Inilah tabiat manusia yang kurang baik. Syukurlah tidak semuanya berbuat begitu, karena ada yang membatasinya, yaitu kadar iman masing-masing kepada Allah SWT. Karena doa adalah sebuah pengakuan dari seseorang akan kelemahannya, maka jika ada seseorang yang enggan berdoa, maka umumnya orang tersebut tergolong sombong yang merasa bahwa dirinya memiliki kekuasaan dalam memenuhi semua hajat dan keinginannya tanpa memohon bantuan kepada Khalik. Inilah manusia yang melampaui batas lantaran mereka melihat dirinya serba berkecukupan. Allah SWT berfirman: "Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas karena dia melihat dirinya serba cukup." (Q.S Al 'Alaq: 6-7) Begitulah kebanayakan sikap manusia yang tidak sempurna beriman, ketika sedang mendapat kesenangan dan kenikmatan, seringkali lupalah ia dengan sumber nikmat yang ada di tangan mereka, namun dikala musibah menimpa, kesusahan membelit kehidupan, mulailah ia merunduk meratakan dahi menghiba-hiba memohon perlindungan ke haribaan Tuhannya. Ketika itu, bermunajat, berharap, memohon, dan merintih adalah perbuatan yang paling disenanginya. Keadaan manusia seperti ini disindir oleh Allah SWT di dalam Al Qur'an, sebagai berikut: "Dan apabila Kami memberikan nikmat kepada manusia, ia berpaling dan menjauhkan diri, tetapi apabila ia ditimpa malapetaka maka ia banyak berdoa." (Q.S Fusshilat: 51) Semestinya di kala seorang bermunajat kepada Allah, bukanlah terkabul atau tidaknya doa yang harus dijadikan tujuan munajatnya. Akan tetapi melalui doa atau munajat itu adalah bagian dari upaya mendekatkan dirinya kepada Allah atau taqarrub kepada Allah yang diutamakan. Dengan berdoa, ia dapat berkomunikasi langsung dengan Khaliq, Sang Penciptanya. Kemudian di saat berdoa, di dalam dirinya akan lahir suatu keyakinan bahwasanya Allah SWT Maha Mendengar, Maha Mengetahui dan Maha atas segalanya. Dengan keyakinannya itu, timbul suatu dorongan untuk meningkatkan amal ibadah dan amal shaleh. Inilah semestinya yang tujuan utama dari sebuah doa. Artinya bahwa nilai yang lebih hakiki dari doa adalah perubahan pada diri menjadi lebih baik dan lebih shaleh. Terkabulnya sebuah doa bukanlah semata-mata karena tangisan atau rintihan sesaat di kala munajat itu semata. Terkabulnya sebuah doa ada syarat yang menyertainya, di antaranya adalah didahului penyucian diri (tashfiyatul qalbi wa tazkiyatun nafsiy) sehingga diri jauh dari apa yang dimurkai Allah dan diri mendekat kepada ridha Allah. Abu Ishaq – Ibrahim bim Adham bin Manshur (161 H/778 M) seorang sufi terkemuka kelahiran Balkh, Khurasan pernah ditanya seseorang dari Basrah. Mereka bertanya, "Mengapa doa kami tidak dikabulkan, padahal Allah telah berfirman: "Berdoalah kepada-Ku niscaya akan Aku perkenankan bagimu."? Ibrahim bin Adham menjawab: "Karena hati kalian telah mati." Ditanyakan lagi : "Apa yang bisa mematikannya?" Ibrahim bin Adham menjawab, "Delapan hal: 1. Kalian mengetahui hak Allah, tetapi tidak melaksanakan hak-Nya, 2. Kalian membaca Al Qur'an tetapi tidak mengamalkan hukum-hukum-Nya, 3. Kalian mengatakan cinta Rasulullah SAW, tetapi kalian tidak mengamalkan Sunnahnya, 4. Kalian mengatakan takut mati, tetapi kalian tidak mempersiapkan diri untuk menghadapinya, 5. Kali membaca firman Allah: "Sesungguhnya syetan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia musuhmu." (Q.S. Fathir: 6), tetapi kalian mendukungnya dalam maksiat, 6. Kalian mengatakan takut api neraka, tetapi kalian menyampakkan jasad kalian ke dalamnya, 7. Kalian mengatakan cinta surga, tetapi kalian tidak berusaha untuk mendapatkannya, 8. Dan apabila kalian berdiri di hamparan kalian, maka kalian melemparkan aib-aib kalian di belakang punggung kalian, dan kalian gelar aib-aib orang lain di hadapan kalian, lalu dengan demikian kalian membuat Tuhan kalian murka, maka bagaimana mungkin Dia mengabulkan doa kalian?" Sebelum bermunajat menutur doa ke hadirat Ilahi, alangkah bijaksananya periksa dulu prilaku diri … murka Allah haruslah dihindari, sehingga doa terkabulkan dan amal pun diridhai ….Ingatlah selalu Firman Allah dalam QS.2 Al Baqarah ayat 186. Maka kita masuki Ramadhan tahun ini dengan berwisata ke lubuk hati kita masing-masing, dan menghentikan berwisata ke lubuk-lubuk dan ke sungai-sungai dalam acara balimau yang telah mentradisi selama ini karena tidak ada dalam ajaran Islam. Dasar puasa Ramadhan adalah Tauhid, dan kita awali dengan istighfar dan doa. Moga Allah menerima puasa kita di dalam Ramadhan tahun ini yang lebih berkualitas dari tahun-tahun silam. Allah a'lam bissawab Wassalam Buya HMA
|